Selasa, 08 Mei 2012

Enzim yang berperan dalam proses pemcernaan

Enzim-enzim yang berperan dalam proses pencernaan

A.mulut
didalam mulut terdapat enzim amilase/ ptialin yang berfungsi mengubah zat tepung menjadi glukosa

B.Lambung
fi lambung terdapat beberapa enzim :
1.pepsin: mengubah protein menjadi protase+pepsin
2.HCL: mematikan kuman,mengubah pepsinogen menjadi pepsin
3. renin ; mengumpulkan kasein atau kelenjar susu

C.pankreas
1.tripsin: mengubah pepton menjadi asam amino
2.lipase : mengubah lemak menjadi asam lemak + gliserol
3.amilase terbagi 4.
           a. entrokinase: mengubah tripsinogen menjadi tripsin
           b.sukrase: mengubah fruktosa menjadi glukosa
           c.maltose: mengubah maltosa menjadi glukosa+glukosa
          d.laktase: mengubah laktosa menjadi galaktosa+glukosa
D.yeyenum
1.enterokinase : mengubah erpsinogen --> erepsin
2.erepsin : pepton --> asam amino
3.Amilase : a. entrokinase: mengubah tripsinogen menjadi tripsin
           b.sukrase: mengubah fruktosa menjadi glukosa
           c.maltose: mengubah maltosa menjadi glukosa+glukosa
          d.laktase: mengubah laktosa menjadi galaktosa+glukosa
4. lipase: lemak --> asam lemak + gliserol

Selasa, 01 Mei 2012

sejarah singkat PBB

A.SEJARAH SINGKAT PBB


Pada tanggal 24 Oktober 1945, Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi didirikan untuk menggantikan Liga Bangsa-Bangsa. Para wakil dari negara-negara Sekutu pada Perang Dunia Kedua, yaitu AS, Soviet, Inggris, dan Perancis, dalam perundingan-perundingan selama perang tersebut telah memulai persiapan pendirian PBB ini. Akhirnya, dalam konfrensi di San Fransisko, Amerika, para wakil dari 50 negara-negara dunia menandatangani piagam pembentukan PBB.

PBB bermarkas tetap di New York. Tujuan utama didirikannya PBB, seperti yang disinggung dalam piagam PBB, adalah untuk menjaga perdamaian di dunia, mengembangkan hubungan persahabatan antar bangsa, memupuk kerjasama internasional untuk menyelesaikan berbagai masalah ekonomi, sosial, dan budaya, serta mengembangkan penghormatan atas Hak Asasi Manusia dan kebebasan.

Tak dapat disangkal bahwa PBB telah melakukan banyak hal yang patut dipuji. Namun, adanya hak veto untuk lima negara anggota tetap Dewan Keamanan, yaitu AS, Rusia, Inggris, Prancis dan China, telah membuat kebijakan Dewan Keamanan sebagai salah satu badan utama PBB, selalu mengikuti langkah kelima negara tersebut, khususnya AS. Sebaliknya, Majlis Umum yang menjadi forum seluruh anggota PBB justeru tidak memiliki kekuatan yang berarti dibanding dengan Dewan Keamanan. Ketidakadilan inilah yang telah menghambat keberhasilan PBB dalam mengemban misinya, dan bahkan telah melahirkan protes dari banyak negara anggotanya.

Piagam PBB adalah konstitusi PBB. Ia ditanda tangani di San Francisco pada tanggal 26 Juni 1945 oleh kelima puluh anggota asli PBB. Piagam ini mulai berlaku pada 24 Oktober 1945 setelah ditandatangani oleh lima anggota pendirinya-Republik China (Taiwan), Perancis, Uni Soviet, Britania Raya, Amerika Serikat -dan mayoritas penanda tangan lainnya. Sebagai sebuah Piagam ia adalah sebuah perjanjian konstituen, dan seluruh penanda tangan terikat dengan isinya. Selain itu,

Piagam tersebut juga secara eksplisit menyatakan bahwa Piagam PBB mempunyai kuasa melebihi seluruh perjanjian lainnya. Ia diratifikasi oleh AS pada 8 Agustus 1945, yang membuatnya menjadi negara pertama yang bergabung dengan PBB.

B. TUJUAN PBB


Tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai berikut.


1. Memelihara perdamaian dan keamanan dunia.
2. Mengembangkan hubungan persahabatan antarbangsa berdasarkan asas-asas persamaan derajat, hak menentukan nasib sendiri, dan tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
3. Mengembangkan kerjasama internasional dalam memecahkan masalah-masalah ekonomi, sosial, budaya, dan kemanusiaan.
4. Menyelesaikan perselisihan dengan cara damai dan mencegah timbulnya peperangan.
5. Memajukan dan menghargai hak asasi manusia serta kebebasan atau kemerdekaan fundamental tanpa membedakan warna, kulit, jenis kelamin, bahasa, dan agama.
6. Menjadikan pusat kegiatan bangsa-bangsa dalam mencapai kerja sama yang harmonis untuk mencapai tujuan PBB.

C. ASAS PBB

Asas Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai berikut.

1. Persamaan derajat dan kedaulatan semua negara anggota.
2. Persamaan hak dan kewajiban semua negara anggota.
3. Penyelesaian sengketa dengan cara damai.
4. Setiap anggota akan memberikan bantuan kepada PBB sesuai ketentuan Piagam PBB.
5. PBB tidak boleh mencampuri urusan dalam negeri negara anggota.

D. STRUKTUR ORGANISASI PBB

Piagam PBB membentuk enam struktur utama, yaitu :

1. Majelis Umum
2. Dewan Keamanan
3. Dewan Ekonomi dan Sosial
4. Dewan Kerjasama
5. Mahkamah Internasional (ICJ)
6. Sekretariat
Meskipun anggota Majelis Umum adalah seluruh negara yang terdaftar, namun badan ini tidak memiliki kekuatan apapun untuk menetapkan resolusi dan tindakan nyata tanpa persetujuan 5 Anggota Tetap Dewan Keamanan. Karena Dewan Keamanan yang beranggotakan Cina, Rusia, Amerika, Inggris, dan Prancis memiliki Hak Veto untuk mengeliminasi keputusan Majelis Umum yang tidak sesuai selera mereka. Intinya Dewan Keamanan adalah kekuatan pokok dan pengendali bagi keputusan dan tindakan PBB.

Peranan Lions Club dibalik Rancangan Piagam PBB

Istilah “Perserikatan Bangsa Bangsa” dicetuskan oleh Franklin D. Roosevelt sewaktu masih berlangsung Perang Dunia II yang merujuk kepada Pihak yang Bersteru yang terdiri dari 26 negara. Franklin D. Roosevelt selain sebagai Presiden Amerika Serikat, ia juga anggota penting dari Organisasi Yahudi Freemasonry- yang memiliki beberapa organisasi underbow berkedok gerakan sosial dan amal seperti Lions Club dan Rotary Club.

Nama PBB/UNO digunakan secara resmi pertama kali pada 1 Januari 1942. Tujuannya untuk mengikat wakil-wakil Pihak Berseteru kepada prinsip-prinsip Piagam Atlantik serta untuk menerima sumpah dari mereka guna menjaga keamanan Kuasa Paksi. Setelah upaya itu, Pihak Berseteru terus memantapkannya dengan ditandatangani kesepakatan-kesepakatan dalam persidangan-persidangan di Moscow, Kaherah dan Taheran sewaktu masih berperang pada tahun 1943. Dari bulan agustus sampai Oktober 1944, wakil-wakil dari Perancis, Republik China, Inggris, Amerika Serikat dan Uni Soviet bertemu untuk memperincikan rancangan-rancangan di Estet Dumbarton Oaks, Washington, D.C..
Dari pertemuan-pertemuan selanjutnya dicapailah rancangan pokok mengenai tujuan, wakil-wakil anggota dari tiap negara, struktur, serta susunan dewan untuk memelihara keamanan dan keselamatan antarabangsa, kerjasama ekonomi dan sosial antarabangsa. Rancangan ini telah dibicarakan dan diperdebatkan oleh beberapa wakil negara dan utusan bangsa.
Pada 25 April 1945, persidangan PBB tentang penyatuan antar bangsa, dimulai di San Francisco. Selain dihadiri oleh wakil-wakil negara juga organisasi umum -termasuknya Lions Club yang diundang khusus untuk menggubah piagam PBB. Tak kurang 50 negara yang menghadiri persidangan ini menandatangani “Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa”. Polandia yang tidak menghadiri persidangan itu diberi satu tempat khusus, baru dua bulan kemudian tepatnya pada 26 Juni wakilnya menandatangani piagam itu.
Perserikatan Bangsa Bangsa ditetapkan secara resmi pada 24 Oktober 1945, selepas piagamnya telah diratifikasi oleh lima anggota tetap Dewan Keamanan (DK), yaitu Amerika Serikat, Inggris, Uni Soviet, Perancis, Republik China serta diikuti anggota lainnya yang terdiri 46 negara.
Sidang Umum pertama diadakan di Gedung Church, London, Inggris pada 10 Januari 1946 yang diikuti 51 negara. Sedangkan pada April 2004, tercatat sebanyak 191 negara telah bergabung dalam organisasi ini.

E. PERANAN PBB

Di mana peran PBB sebagai institusi internasional yang paling bertanggung jawab atas perdamaian dan stabilitas percaturan politik internasional? Mengapa PBB tidak pernah mampu mengambil alih kasus internasional yang melibatkan negara-negara kuat di dalamnya? Sebagai institusi internasional terbesar, PBB bertugas menjaga stabilitas internasional yang terwujud dalam tiga hal: peningkatan perdamaian; penciptaan perdamaian; dan pemeliharaan perdamaian. Kenyataannya, tugas itu kerap menghadapi hambatan yang justru datang dari anggotanya sendiri. Dalam kasus yang berkait dengan negara yang memiliki power relatif lemah, peran PBB terlihat amat menonjol dan kuat. Tetapi dalam menghadapi aksi negara kuat, PBB justru sebaliknya, terlihat lemah tidak berdaya. Ini terjadi karena dalam hubungan internasional, pembangunan dan pelaksanaan suatu hukum, kaidah, dan tata aturan berbagai kesepakatan lembaga internasional, selalu mengalami aneka hambatan dan ketidak-efektivan karena terhadang batasan kedaulatan setiap negara atau tidak adanya lembaga internasional otoritatif yang berkompeten dalam pengaturan sistem internasional. Segala norma dan institusi internasional seolah mandul tidak berdampak serius terhadap para defector, terutama negara-negara yang memiliki power relatif besar. Hukum internasional dan berbagai norma organisasi internasional banyak ditaati, tetapi negara-negara besar dapat melanggarnya jika mereka mau tanpa ada sanksi berarti dari negara-negara lain atau PBB sekalipun. Dengan nada mengejek, Stalin menganalogkan PBB seperti Paus, tidak memiliki pasukan militer sendiri serta perindustrian untuk menghasilkan berbagai komoditas yang dapat digunakan guna mengubah kebijakan eksternal maupun internal suatu negara.